FENOMENA KORUPSI: PELAJARAN DARI QS. ALI IMRON AYAT 161

  • Shabran Jamil Manajemen Bisnis Syariah
  • Nunung Nurlaela Perbankan Syariah, STEI Hamfara, Yogyakarta

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui faktor utama penyebab fenomena korupsi di Indonesia yang semakin meningkat dan bagaimana pandangan sistem ekonomi Islam. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan informasi dengan kajian pustaka dari beberapa sumber, seperti: media massa-media massa nasional, buku-buku di perpustakaan, artikel-artikel yang sudah publish di jurnal-jurnal OJS, dan pelajaran dari QS. Ali Imron ayat 161 sebagai sumber utama. Setelah informasi terkumpul dan dianalisis menghasilkan temuan bahwa penyebab utama fenomena korupsi di Indonesia adalah digunakannya kapitalisme sebagai aturan perekonomian Indonesia dan perilaku ini dalam pandangan sistem ekonomi Islam disebut ghuluul yaitu kecurangan penguasa atau pejabat negara dalam mendapatkan harta tidak sah. Sistem ekonomi Islam menerapkan sanksi kepada pelaku ghuluul ini dengan ta’ziir.

Published
2024-05-14