PELAJARAN DARI QS. AN-NUR AYAT 33: FILOSOFI KEPEMILIKAN
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mempelajari QS. An-Nur ayat 33 dan bagaimana hubungannya dengan filosofi kepemilikan terhadap suatu harta. Studi pustaka (library research) dilakukan untuk mendapatkan informasi-informasi mengenai topik yang dicari dalam penelitian ini. Sumber informasi utama dari QS. An-Nur ayat 33, dan sumber informasi pendukung dikumpulkan dari beberapa dokumen, seperti: buku-buku, artikel-artikel ilmiah, berita-berita di media massa, dan sebagainya. Hasil dari penelusuran sumber-sumber tersebut ditemukan bahwa pelajaran dari QS. An-Nur ayat 33 mengenai kepemilikan harta kekayaan melahirkan teori istikhlaf. Teori ini hanya ada di sistem ekonomi Islam dan tidak ada di sistem ekonomi lainnya.