The Concept of Economic Equity of Umar Bin Abdul Aziz (718 M-720 M)

Main Article Content

Meti Astuti

Abstract

Ketimpangan ekonomi sebagai konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi yang pesat sungguh telah menjadi momok bagi ekonomi kapitalisme yang dipraktikkan saat ini. Berbagai teori dan penelitian dilakukan untuk mengatasinya tetapi belum mendapatkan jalan keluar berarti dan belum mampu mengatasi ketimpangan ekonomi secara signifikan, justru sebaliknya jurang ketimpangan tersebut semakin dalam. Islam di masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz pernah membuktikan kesejahteraan rakyat dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai bersamaan dengan pemerataan ekonomi dan keadilan. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz menjadikan Alquran dan Sunnah sebagai panduan dalam mengelola keuangan negara telah mengantarkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata dalam kurun waktu tiga tahun saja. Model Ekonomi Islam yang dipraktikkan Umar bin Abdul Aziz di masa kepemimpinannya dapat menjadi solusi ketimpangan ekonomi yang menjadi masalah akut ekonomi modern saat ini.

Article Details

Section
Articles