KONSEP KEADILAN (‘ADL) DALAM FILSAFAT MANAJEMEN BISNIS SYARIAH: TELAAH ONTOLOGIS, EPISTEMOLOGIS, DAN AKSIOLOGIS

  • Nasirah Asri Ira UIN Alauddin Makassar
  • Irwan Misbach Manajemen Bisnis Syariah, Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar

Abstract

Dalam pandangan Islam, keadilan bukan hanya konsep etis, melainkan merupakan perintah teologis yang bersumber langsung dari Allah SWT. Keadilan (‘adl) merupakan prinsip fundamental dalam Islam yang memiliki implikasi luas dalam pengelolaan bisnis dan manajemen organisasi. Artikel ini bertujuan menganalisis konsep keadilan (‘adl) dalam filsafat manajemen bisnis syariah melalui pendekatan ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kepustakaan (library research), dengan sumber utama berupa Al-Qur’an, Hadis, serta literatur klasik dan kontemporer dalam bidang ekonomi dan manajemen Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa keadilan dalam manajemen bisnis syariah tidak hanya dimaknai sebagai keseimbangan kontraktual, tetapi sebagai nilai transendental yang berakar pada tauhid, bertujuan mewujudkan maslahah dan falah. Konsep ini membedakan manajemen bisnis syariah dari manajemen konvensional yang berorientasi pada efisiensi dan profit semata. Artikel ini menegaskan bahwa keadilan (‘adl) merupakan fondasi filosofis yang harus terintegrasi dalam seluruh fungsi manajemen bisnis syariah.

Published
2025-12-24
Section
Articles
TES EDIT FILE BERHASIL