KEBIJAKAN FISKAL RASULULLAH MUHAMMAD SAW PONDASI EKONOMI ISLAM
Abstract
Artikel ini menganalisis sejarah ekonomi pada masa Rasulullah SAW, khususnya mengenai kebijakan fiskal. Kebijakan fiskan Rasulullah SAW digunakan sebagai acuan untuk diaplikasikan masa sekarang. Jenis penelitian termasuk library research dengan metode kualitatif. Informasi diambil dari sumber ajaran Islam, buku-buku, googling artikel-artikel dari jurnal yang sudah publish kemudian dianalisis sampai jenuh. Hasilnya ditemukan bahwa Nabi Muhammad SAW menjabat sebagai kepala negara di Madinah setelah hijrah kemudian membuat kebijakan-kebijakan ekonomi yang kemudian menjadi pondasi sistem ekonomi Islam, khususnya dalam kebijakan fiskal.