TELAAH KRITIS IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BERDASARKAN KDPPLKS
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pembiayaan murabahah mendominasi porsi pembiayaan perbankan nasional Indonesia. Dari beberapa model pembiayaan yang ada dalam Islam serta ditawarkan oleh perbankan syariah menunjukkan perkembangan pembiayaan murabahah semakin naik, dan beberapa jenis pembiayaan perbankan syariah lainnya justru turun dan menghilang dari laporan keuangan pembiayaan perbankan syariah. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis praktek pembiayaan murabahah di perbankan syariah Indonesia, serta menjawab secara konsep dan aplikasi pembiayaan murabahah tersebut murni pembiayaan perbankan Islam, atau replikasi dari kredit perbankan konvensional?. Berdasarkan hasil analisis contoh model transaksi, implementasi pembiayaan Murabahah belum sesuai dengan definisi dan kriteria transaksi yang sesuai syariah menurut KDPPLKS di mana struktur harga Murabahah tidak berisi unsur harga jual yang seharusnya, namun rumusan penetapan harga jualnya menggunakan pola kredit/ pinjaman lembaga keuangan konvensional.
Rincian Artikel
Hak cipta artikel ada di jurnal at-tauzi setelah dipublikasikan. Peraturan ini memberi manfaat bagi pembaca / pengguna untuk menggunakan kembali artikel tersebut. Siapapun diijinkan menyalin, mendistribusikan, dan membuat karya turunan, asalkan Anda memberi kredit kepada penulis dan lisensi ini. Lisensi Internasional Atribusi-Nonkomersial 4.0 Creative Commons.