TELAAH KRITIS IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BERDASARKAN KDPPLKS

Isi Artikel Utama

Sugeng Widodo
Nuhbatul Basyariah

Abstrak

Pembiayaan murabahah mendominasi porsi pembiayaan perbankan nasional Indonesia. Dari beberapa model pembiayaan yang ada dalam Islam serta ditawarkan oleh perbankan syariah menunjukkan perkembangan pembiayaan murabahah semakin naik, dan beberapa jenis pembiayaan perbankan syariah lainnya justru turun dan menghilang dari laporan keuangan pembiayaan perbankan syariah. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis praktek pembiayaan murabahah di perbankan syariah Indonesia, serta menjawab secara konsep dan aplikasi pembiayaan murabahah tersebut murni pembiayaan perbankan Islam, atau replikasi dari kredit perbankan konvensional?. Berdasarkan hasil analisis contoh model transaksi, implementasi pembiayaan Murabahah belum sesuai dengan definisi dan kriteria transaksi yang sesuai syariah menurut KDPPLKS di mana struktur harga Murabahah  tidak berisi unsur harga jual yang seharusnya, namun rumusan penetapan harga jualnya menggunakan pola kredit/ pinjaman lembaga keuangan konvensional.

Rincian Artikel

Bagian
Articles