PELAJARAN DARI QS. AN-NISAA AYAT 29: JUAL-BELI DAN PASAR DERIVATIF DALAM ISLAM
Abstract
Ayat ekonomi surat an-Nisa: 29 berbicara tentang peraturan hukum dalam Islam mengenai transaksi jual beli. Ayat ini menekankan pentingnya menjaga keadilan dan kejujuran dalam setiap transaksi ekonomi. Adapun pasar derivatif berlawanan dengan prinsip-prinsip tersebut. Tujuan penelitian ini untuk memberikan informasi penting dari pelajaran ayat tersebut mengenai prinsip ekonomi dalam Islam yang meliputi keadilan, kejujuran, dan menghindari tindakan zalim atau tidak adil dalam transaksi jual beli. Metode yang digunakan kualitatif dengan melakukan analisis terhadap teks ayat ekonomi Qur’an Surat An-Nisaa ayat 29, membaca artikel-artikel, dan lain sebagainya. Ayat ini menegaskan prinsip keadilan dan kejujuran dalam transaksi jual beli dalam Islam. Pasar derivatif bertentangan dengan prinsip-prinsip jual-beli yang diajarkan Islam. Umat Islam diajarkan untuk menjaga integritas dalam ekonomi dan menghindari tindakan zalim atau penipuan dalam memperoleh harta benda. Praktik ekonomi yang dilandasi oleh keadilan dan kejujuran merupakan salah satu prinsip fundamental dalam ajaran Islam yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan harmonis.