PELAJARAN DARI QS. ATH-THALAQ AYAT 6: AJARAN ISLAM MENENTUKAN UPAH BURUH
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep pengupahan dalam Islam dengan mengambil inspirasi dari QS. Ath-Thalaq ayat 6 dan dibenturkan dengan UU Ciptaker tahun 2020 mengenai buruh dan pengupahannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber informasi dari kepustakaan (library research) berupa buku-buku, draft UU, artikel dan lain sebagainya. Hasil penelitian ini adalah konsep pengupahan dalam Islam berbeda dengan konsep pengupahan dalam kapitalisme yang tertuang dalam UU Ciptakerja 2020.