FENOMENA KORUPSI: PELAJARAN DARI QS. ALI IMRON AYAT 161

  • Daffa Shabran Jamil Manajemen Bisnis Syariah, STEI Hamfara, Yogyakarta
  • Nunung Nurlaela Perbankan Syariah, STEI Hamfara, Yogyakarta
Kata Kunci: Fenomena Korupsi, Kapitalisme, Sistem Ekonomi Islam

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui faktor utama penyebab fenomena korupsi di Indonesia yang semakin meningkat dan bagaimana pandangan sistem ekonomi Islam. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan informasi dengan kajian pustaka dari beberapa sumber, seperti: media massa-media massa nasional, buku-buku di perpustakaan, artikel-artikel yang sudah publish di jurnal-jurnal OJS, dan pelajaran dari QS. Ali Imron ayat 161 sebagai sumber utama. Setelah informasi terkumpul dan dianalisis menghasilkan temuan bahwa penyebab utama fenomena korupsi di Indonesia adalah digunakannya kapitalisme sebagai aturan perekonomian Indonesia dan perilaku ini dalam pandangan sistem ekonomi Islam disebut ghuluul yaitu kecurangan penguasa atau pejabat negara dalam mendapatkan harta tidak sah. Sistem ekonomi Islam menerapkan sanksi kepada pelaku ghuluul ini dengan ta’ziir.

Diterbitkan
2024-05-14
Bagian
ARTICLES