ANALISIS HUKUM ISLAM ATAS DINAMIKA PEMENUHAN NAFKAH DI RUMAH TANGGA: SEBUAH STUDI KUALITATIF
Abstrak
Pemenuhan nafkah dalam rumah tangga merupakan salah satu kewajiban utama suami yang telah diatur secara jelas dalam hukum Islam. Namun, perkembangan sosial dan tuntutan ekonomi modern telah memunculkan fenomena meningkatnya keterlibatan istri dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, bahkan dalam beberapa kasus menjadi tulang punggung keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep kewajiban nafkah dalam rumah tangga menurut hukum Islam serta menganalisis kedudukan istri yang bekerja dalam pemenuhan ekonomi keluarga. Penelitian menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kewajiban nafkah tetap berada pada suami sebagai kepala keluarga sesuai dengan ketentuan syariat Islam.