MENENTANG KECURANGAN BISNIS DIGITAL DENGAN SANDARAN AL-QUR’AN SURAH AL-MUTHAFFIFIN AYAT 1-3

  • Ahmad Syafii Rahman Universitas Cokroaminoto, Yogyakarta, Indonesia
  • Asih Priyantini Manajemen Bisnis Syariah, STEI Hamfara, Yogyakarta

Abstrak

Praktik kecurangan ekonomi di era digital bermutasi menjadi bentuk-bentuk yang manipulatif dan samar, seperti manipulasi deskripsi produk, ulasan palsu, hingga rekayasa algoritma penjualan. Artikel ini menganalisis urgensi pelarangan kecurangan bisnis digital dengan menyandarkan kajian pada Qur’an Surah Al-Muthaffifin ayat 1-3. Artikel ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan pendekatan tafsir tematik (maudhu’i). Informasi digali dari beberapa sumber dengan dibantu oleh mesin kecerdasan buatan dan dianalisis menggunakan metode tafsir yang baku. Artikel menghasilkan pembahasan bahwa Qur’an secara tegas memberikan kritik komprehensif terhadap segala bentuk pengurangan hak orang lain (tathfif). Sebagai antitesis terhadap mentalitas koruptif ini, ekonomi Islam menawarkan rekonstruksi moral berbasis konsep shiddiq (keadilan), kejujuran, dan amanah sebagai pilar utama transaksi digital guna mewujudkan keberkahan ekonomi yang berkelanjutan.

Diterbitkan
2026-06-18