Policy Analysis of Indonesia Facing Foreign Workers in the Free Market

Main Article Content

Meti Astuti

Abstract

Penelitian ini menganalisis kebijakan  Indonesia  menghadapi tenaga kerja asing dalam pasar bebas. Bagaimana keadaan Tenaga Kerja Indonesia, kebijakan Tenaga Kerja Asing dalam era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),  menganalisisnya dari perspektif ekonomi Islam. Metode penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif dan menggunakan perspektif ekonomi Islam Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik indonesia nomor 12 tahun 2013 Pasal 1 ayat 10 tentang kawasan ekonomi khusus bertentangan dengan ekonomi Islam dimana Negara punya kendali yang kuat terhadap perdagangan Luar Negeri. UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan berbeda dalam masalah perizinan dalam pandangan Islam. Negara campur tangan terhadap para pelaku bisnis kafir Harbi dan Mu’ahid dengan perizinan dan perjanjian tertentu. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2013 Pasal 32ayat 1 tentang kompensasi Tenaga Kerja Asing dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2015 Pasal 43 ayat 1 sampai 9 tentang Penetapan Upah minimum berbeda dengan pandangan ekonomi Islam. Seharusnya, upah ditentukan oleh ahli bukan oleh negara atau atas dasar produksi dan pertumbuhan ekonomi, Penentuan upah dengan batas standar hidup minimum tidak diperkenankan, yaitu upah minimum untuk hidup dalam taraf hidup yang amat sederhana.

Article Details

Section
Articles